JABARNEWS.ID | SukabumirayaNews: Seorang pemuda berinisial AAJ (20) diamankan polisi setelah aksinya yang diduga hendak mencuri terpergok warga, Kamis (14/8/2025).
Aksi AAJ terjadi di sekitar Gang Ajid 1 RT 4 RW 5, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Pemuda tersebut ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB.
Ketua RT 4, Sinta Septianu (33), mengatakan sebelum diamankan, AAJ sempat terpergok warga pada pagi hari, namun berhasil melarikan diri.
“Sekitar pukul 5.30 WIB pagi itu ada orang enggak dikenal jalan dari gang bawah ke atas, yang pertama lihat itu teteh saya. Udah gitu dia (terduga maling) nyari jalan akhirnya belok ke gang (TKP). Udah gitu ketahuan sama warga, tadi sempat negosiasi juga sama yang punya rumah disuruh turun, taunya malah kabur lari ke sekolah belakang, udah gitu lari lah ke atap-atap rumah warga,” kata Sinta saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis siang (14/8/2025).
Sinta melanjutkan, upaya pencarian warga pada pagi hari tidak membuahkan hasil. Namun beberapa jam kemudian, AAJ kembali terlihat.
“Pukul 09.00 WIB lebih itu warga udah enggak nyari-nyari lagi, cuman ada warga yang teriak, kayanya dia (terduga maling) naik lagi ke atap rumah warga. Akhirnya dia lari lagi ke atap rumah dr hewan. Di situ warga telepon polisi Babinmas, akhirnya ketangkap sama polisi dan dibawa sama polisi,” ujarnya.
AAJ kini masih berada di Polsek Cikole untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

 
																						








