JabarNews.id | SukabumirayaNews: Sebuah tragedi keluarga terjadi di Kampung Sayangkaak, RT 04/01, Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu pagi, 22 Februari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Seorang pria berusia 55 tahun bernama Hendra tewas setelah dibacok dengan senjata tajam oleh adik kandungnya sendiri, F (53 tahun). Kejadian ini sontak membuat warga sekitar geger, mengingat peristiwa tragis tersebut terjadi di lingkungan perkampungan yang sebelumnya relatif tenang.
Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, korban dan pelaku merupakan saudara kandung yang sudah lama terlibat dalam konflik keluarga terkait masalah tanah gadaian. Perselisihan yang tak kunjung menemukan jalan keluar ini akhirnya berujung pada aksi kekerasan yang merenggut nyawa salah satu pihak.
Pada pagi hari itu, Hendra datang ke rumah F dengan diantar oleh seorang tukang ojek. Tujuannya adalah untuk membahas kembali persoalan tanah gadaian yang menjadi sumber pertengkaran mereka selama beberapa waktu terakhir. Namun, siapa sangka pertemuan tersebut malah berujung maut.
Setibanya di rumah sang adik, korban mengetuk pintu dan menunggu hingga F keluar. Namun, alih-alih menyambut kedatangan kakaknya dengan tenang, F justru langsung keluar sambil membawa sebilah pedang samurai katana yang sudah digenggam erat di tangannya. Tanpa banyak bicara, F kemudian mengayunkan pedang tersebut ke arah Hendra dengan penuh emosi.
Serangan mendadak itu membuat Hendra tidak sempat menghindar. Ia terkena beberapa sabetan pedang yang menyebabkan luka serius di tubuhnya. Warga yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian sempat mendengar suara keributan, tetapi saat mereka tiba di tempat kejadian, korban sudah tergeletak di tanah dalam kondisi bersimbah darah. Luka-luka yang diderita korban terlalu parah sehingga ia meninggal dunia di tempat.
Usai melakukan aksi pembacokan, F tidak melarikan diri. Justru, ia tampak tenang dan langsung keluar rumah sambil tetap menggenggam pedang yang baru saja digunakan untuk menyerang kakaknya. Ia kemudian berjalan menuju Ketua RT setempat, Atang, untuk meminta agar dirinya dilaporkan ke polisi.
Dalam pernyataannya, Atang mengungkapkan bahwa F tidak menunjukkan tanda-tanda ketakutan atau penyesalan saat menyerahkan diri. “Pak F itu (pelaku) pegang samurai, dia sempat ngobrol sama saya minta dilaporkan sama polisi, ‘saya bertanggung jawab’ katanya,” ujar Atang.
Atang yang terkejut dengan pengakuan F segera menghubungi warga lainnya untuk memastikan kondisi korban dan melapor ke pihak kepolisian. Beberapa warga lain mencoba memeriksa keadaan Hendra, tetapi sayangnya, nyawanya sudah tidak tertolong.
Tidak lama setelah laporan masuk, aparat kepolisian dari Polres Sukabumi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas langsung mengamankan F tanpa perlawanan. Kepolisian juga melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi.
Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit R. Syamsudin untuk dilakukan visum. Proses ini dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian serta mengumpulkan bukti medis yang dapat digunakan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Sukabumi menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami motif pembunuhan ini. Dugaan sementara adalah adanya perselisihan berkepanjangan antara korban dan pelaku terkait masalah tanah yang dipermasalahkan dalam keluarga mereka. Polisi juga akan menggali lebih dalam apakah ada faktor lain, seperti dendam lama atau kondisi psikologis pelaku yang mungkin memengaruhi tindakannya.
Kasus ini segera menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama di Sukabumi. Banyak warga yang menyayangkan bagaimana konflik keluarga yang seharusnya bisa diselesaikan dengan cara damai justru berujung pada tragedi yang memilukan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan konflik pribadi dengan kekerasan. Dalam situasi seperti ini, seharusnya ada upaya mediasi atau penyelesaian hukum yang dapat menjadi jalan keluar yang lebih baik.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan perselisihan, terutama yang melibatkan keluarga. Jangan sampai emosi menguasai diri dan berujung pada tindakan yang merugikan banyak pihak,” ujar Kapolres Sukabumi.
Selain itu, kepolisian juga mengingatkan warga untuk segera melapor apabila ada potensi konflik dalam keluarga yang berisiko meningkat menjadi tindakan kekerasan. Dengan langkah pencegahan yang lebih awal, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.
Tragedi ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak tentang pentingnya menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Tidak sedikit konflik dalam keluarga yang berujung pada pertikaian besar karena tidak adanya mediasi yang baik. Dalam kasus ini, masalah tanah yang seharusnya bisa dibahas melalui jalur hukum justru berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
Masyarakat berharap kejadian ini dapat menjadi perhatian serius, baik oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum, untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya penyelesaian konflik yang lebih aman dan damai. Ke depan, diharapkan tidak ada lagi kejadian serupa yang terjadi di tengah masyarakat. (RED)