JabarNews.id | SukabumirayaNews: Kasus dugaan pedofilia yang melibatkan seorang guru sekolah dasar di Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengejutkan masyarakat setempat. Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah seorang guru honorer laki-laki yang telah mengajar di kelas 6 sejak tahun 2017 diduga melakukan tindakan asusila terhadap mantan muridnya yang kini sudah duduk di bangku sekolah menengah pertama. Kejadian ini memicu keprihatinan mendalam, baik dari pihak sekolah, orang tua murid, maupun masyarakat sekitar yang tidak menyangka bahwa seorang tenaga pendidik bisa melakukan perbuatan semacam ini.
Kepala sekolah tempat pelaku mengajar mengungkapkan bahwa pihak sekolah baru mengetahui kasus ini setelah aparat kepolisian mengamankan pelaku. Sebelum kejadian ini terungkap, tidak ada tanda-tanda atau laporan mencurigakan yang menunjukkan perilaku menyimpang dari guru tersebut. Oleh karena itu, kabar mengenai dugaan tindakan asusila ini mengejutkan banyak pihak, terutama tenaga pendidik di sekolah tersebut yang selama ini tidak mencurigai adanya tindakan menyimpang.
Menanggapi kasus ini, pihak sekolah segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi untuk mengambil langkah cepat dalam menangani permasalahan ini. Berdasarkan saran dari dinas pendidikan, sekolah langsung mengambil keputusan tegas dengan memecat pelaku dari jabatannya sebagai guru honorer. Langkah ini dilakukan demi menjaga suasana belajar-mengajar tetap kondusif dan melindungi psikologis para siswa lainnya agar mereka tidak merasa cemas atau terancam dengan keberadaan pelaku. Selain itu, keputusan ini juga bertujuan untuk menghindari kemungkinan kejadian serupa di kemudian hari.
Kapolsek Purabaya, yang turut menangani kasus ini, membenarkan adanya laporan mengenai dugaan tindak asusila tersebut. Setelah mendapatkan laporan dari pihak terkait, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Saat ini, kasus ini telah ditangani lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi. Pihak kepolisian akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk menggali keterangan dari korban, saksi-saksi, dan pihak-pihak yang terkait dalam peristiwa ini.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap tenaga pendidik serta perlunya tindakan pencegahan agar insiden serupa tidak terjadi di masa depan. Orang tua murid di sekolah tersebut merasa khawatir dan berharap ada kebijakan lebih ketat dalam proses rekrutmen guru, terutama bagi tenaga pendidik honorer, agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, banyak pihak juga mengusulkan agar sekolah lebih aktif dalam melakukan edukasi terkait perlindungan anak, baik kepada guru, murid, maupun orang tua.
Masyarakat setempat juga mengungkapkan keprihatinannya atas kasus ini dan berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman yang setimpal jika pelaku terbukti bersalah. Mereka juga mendesak agar pemerintah lebih serius dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak, mengingat dampak psikologis yang ditimbulkan dapat berlangsung dalam jangka panjang.
Di sisi lain, kasus ini juga menjadi pengingat bagi orang tua untuk lebih memperhatikan lingkungan pergaulan anak-anak mereka, termasuk memastikan bahwa sekolah sebagai tempat belajar adalah lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman kekerasan seksual. Banyak ahli dan aktivis perlindungan anak menekankan pentingnya pendidikan seksual yang tepat bagi anak-anak agar mereka bisa mengenali tanda-tanda pelecehan dan berani melaporkannya jika mengalami hal yang mencurigakan.
Sementara itu, pihak sekolah berjanji akan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh tenaga pendidik dan menerapkan langkah-langkah preventif untuk memastikan bahwa lingkungan sekolah tetap aman bagi siswa. Mereka juga akan bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak dan psikolog untuk memberikan pendampingan bagi korban agar bisa pulih dari trauma yang dialaminya. Kasus ini masih terus dalam penyelidikan, dan masyarakat menantikan hasil dari proses hukum yang sedang berjalan. Banyak pihak berharap agar keadilan dapat ditegakkan, serta ada langkah nyata dari pemerintah dan instansi terkait untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (RED)