JabarNews.id | SukabumirayaNews: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi berhasil mengamankan lima unit kendaraan yang diduga beroperasi sebagai taksi gelap dalam operasi penertiban lalu lintas yang digelar di wilayah hukum Polres Sukabumi. Penertiban ini dilakukan sebagai langkah untuk mengurangi praktik transportasi ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan berpotensi membahayakan keselamatan penumpang.
Selain mengamankan kendaraan taksi gelap, petugas juga menindak berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya. Dalam operasi tersebut, sebanyak 11 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) disita karena pemilik kendaraan melanggar peraturan yang berlaku. Tak hanya itu, pihak kepolisian juga menyita 550 unit knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan menyebabkan polusi suara yang meresahkan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Sukabumi menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan ketertiban lalu lintas yang rutin dilakukan oleh pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa keberadaan taksi gelap menjadi perhatian khusus karena kendaraan-kendaraan tersebut tidak memiliki izin resmi untuk mengangkut penumpang, sehingga dapat membahayakan keselamatan pengguna jasa. Selain itu, kendaraan semacam ini sering kali tidak memiliki standar keamanan yang sesuai, seperti tidak adanya pemeriksaan rutin atau asuransi bagi penumpang.
Lebih lanjut, Satlantas Polres Sukabumi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih moda transportasi. Masyarakat diharapkan menggunakan kendaraan umum yang memiliki izin resmi guna memastikan keamanan selama perjalanan. Petugas juga mengajak pemilik kendaraan untuk tidak menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan berlebihan dan dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Operasi penertiban ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk warga yang merasa terganggu dengan keberadaan kendaraan berknalpot bising serta meningkatnya jumlah kendaraan taksi gelap yang beroperasi tanpa izin. Warga berharap agar tindakan tegas seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, nyaman, dan tertib di Kabupaten Sukabumi.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat. Polres Sukabumi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan. (RED)